Gara-Gara Lahan Parkir, Jukir Liar di Maros Nekat Tikam Rekannya Sendiri

Ardi Wira
Jukir di Maros nekat tikam teman sendiri. Foto: Ardi Wira

Berdasarkan interogasi terhadap pelaku, Fajar mengungkapkan Markus emosi terhadap korban hingga melakukan penikaman. Pelaku merasa pekerjaannya sebagai jukir liar diganggu oleh korban, hingga membuatnya menjadi tersinggung.

“Permasalahannya ini adalah ketersinggungan atau terkait masalah pekerjaan,” tuturnya.

Akibat perbuatannya ini, pelaku telah dibawa ke Polres Maros untuk diperiksa. Pelaku juga dikenakan terkait pasal penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat.

“ Ya kami sudah mengamankan pelaku ke Polres Maros dan sudah diambil keterangannya dan pasal yang dipersangkakan adalah pasal 351 KUH Pidana Ayat 2,” tegas Fajar.

 

Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network