Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Gowa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal, keduanya mengakui berniat melakukan penyerangan di Jalan Swadaya.
“Dengan sigap anggota berhasil mengamankan dua orang berikut barang bukti berupa anak panah busur, ketapel, handphone, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy,” jelas Alfian.
Polisi kini menyita sejumlah barang bukti, antara lain: Satu buah anak panah busur, Satu buah ketapel, Satu unit handphone, Satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam
Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Gowa untuk pengembangan lebih lanjut.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait