Kami juga menyampaikan bahwasannya Omar ini sudah tiga kali terlibat masalah di Polsek Kecamatan Ujung Pandang," tegasnya.
Menurut catatan kepolisian, pelaku disebut pernah memukul sekuriti hingga membuat onar di rumah seorang anggota TNI. Sementara motif penganiayaan kali ini diduga karena pelaku tidak terima tempat istirahatnya dijadikan lokasi tidur oleh korban di teras ruko tersebut.
"Motifnya itu, jadi Omar (Pelaku) ini merasa bahwasannya tempat tidurnya yang setiap hari digunakan untuk beristirahat, digunakan oleh lelaki bernama Bali, korban ini," lanjutnya.
"Pelaku emosi dan menebas korban," sambungnya.
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita sebilah parang yang digunakan pelaku untuk menyerang korban.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Makassar untuk memastikan penanganan lanjutan terhadap pelaku.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
