MAKASSAR-celebes.iNews.id: Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan politisi Partai Golkar Sulawesi Selatan (Sulsel), Risman Pasigai, di salah satu kedai kopi di Jakarta Pusat, Senin (4/4/2022) malam.
Kepala Kejari Makassar, Andi Sundari, menggelar jumpa pers di kantor sementara Kejari Makassar di Jl Hertasning, Selasa (5/4/2022) terkait penangkapan tersebut. Menurut kajari, Risman sebelumnya berkasus pencemaran nama baik terhadap pengusaha Rusdin Abdullah yang juga kader Partai Golkar,
Kasus ini kemudian bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Makassr hingga sampai ke Mahkamah Agung (MA) dengan putusan No,160/k/Pid/2021 tanggal 3 Maret 2021.Risma yang juga orang dekat mantan Ketua DPD Golkar Sulsel,,Nurdin Halid dengan hukuman enam bulan penjara,
Kasus bermula dari pelaksanaan Musda Golkar Sulsel, Juni 2019 lalu. Saat itu Risman dipercaya sebagai ketua panitia Namun di saat musda digelar, datang dua orang yang juga sebagai kader Golkar, HA dan MT, membagikan selebaran menolak Nurdin Haldi sebagai calon Ketua Golkar Sulsel.
Keduanya kemudian digiring meninggalkan arena musda di Hotel Novotel. Risman saat itu ikut keluar menyaksikan petugas keamanan menggiring HA dan MT, Kemudian Risman menjawab pertanyaan wartawan seputar aksi tersebut, Dia pun menyebut nama Rusdin Abdiullah sebagai orang yang ada di balik aksi tersebut,
Namun Rusdin tak menerima pernyataan Risman tersebut dan melaporkannya ke polisi.Kasus ini pun bergulir ke ranah hukum hingga Risman menjadi tersangka hingga terpidana,
,
Editor : M. S Fadil
Artikel Terkait