MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan memastikan skema pembagian kuota haji tahun 2026 mengalami perubahan besar. Jika sebelumnya kuota dihitung berdasarkan jumlah penduduk muslim tiap daerah, kini pembagian ditentukan oleh panjang daftar tunggu (waiting list) di masing-masing kabupaten/kota.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail, mengatakan perubahan mekanisme ini membuat sebagian jamaah yang sebelumnya diproyeksikan berangkat harus kembali bersabar, karena daerahnya tidak masuk dalam daftar pemberangkatan tahun 2026.
“Karena berdasarkan daftar tunggu, maka jamaah haji yang tadinya sudah dipersiapkan untuk berangkat, ternyata ada sebagian kabupaten/kota yang tidak masuk di dalam pemberangkatan 2026, jadi harus sabar menunggu,” ujar Ikbal kepada wartawan di Kanwil Kemenag Sulsel, Selasa (25/11/2025).
Dengan sistem baru ini, Sulsel justru mengalami kenaikan kuota signifikan. Jika sebelumnya kuota hanya 7.272 jamaah, pada 2026 meningkat menjadi 9.670 jamaah. Namun, peningkatan tersebut tidak merata karena pembagiannya mengacu pada data pendaftaran haji tahun 2011.
“Yang akan kami berangkatkan di tahun 2026 adalah pendaftar tanggal 19 Oktober 2011 ke bawah,” jelasnya.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
