Kuota Haji Sulsel 2026 Sebesar 9.670 Jemaah, Pendaftar 2011 ke Bawah Jadi Prioritas

LeoMN
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail memberikan penjelasan terkait kuota haji. Foto: LeoMN

Perubahan skema pembagian kuota ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, yang mengatur distribusi kuota haji berdasarkan daftar tunggu faktual tingkat provinsi untuk mewujudkan pemerataan antarwilayah.

“Otomatis, kota Makassar yang selama ini banyak, beralih ke kabupaten lain,” lanjutnya.

Dengan penerapan sistem baru ini, Sulawesi Selatan secara keseluruhan mendapatkan kuota 9.670 jamaah untuk pemberangkatan haji tahun 2026, termasuk prioritas bagi jamaah lansia.



Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network