GOWA, iNewsCelebes.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa, Sulawesi Selatan, meringkus seorang pria berinisial IS alias Ismail Dg Mile (45) atas kasus dugaan penculikan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial AMF (10).
Pelaku yang diketahui merupakan seorang residivis ini ditangkap setelah sempat membawa lari korban dengan iming-iming uang.
Kronologi Kejadian
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula pada Jumat, (5/12/2025), sekitar pukul 11.30 WITA di Jalan Yusuf Bauty, Kelurahan Batang Kaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Korban, AMF, yang saat itu masih duduk di bangku sekolah dasar, sedang dalam perjalanan pulang usai membeli Indomie di warung dekat rumahnya. Tiba-tiba, pelaku IS alias Ismail Dg Mile, yang mengendarai sepeda motor, menghampiri korban.
"Pelaku bertanya tentang keberadaan ayah korban. Setelah dijawab bahwa ayahnya tidak ada, pelaku kemudian mengajak korban naik motor," kata Irjen Pol Djuhandhani, dalam konferensi pers kepada wartawan Selasa, (09/12/2025).
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
