Meski sempat menolak, korban akhirnya menuruti ajakan pelaku setelah diiming-imingi uang tunai sebesar Rp 5.000. Pelaku lantas membawa korban ke sebuah rumah kosong lalu melakukan tindakan persetubuhan terhadap korban.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku mengantar korban pulang, namun sempat mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya.
"Jangan beritahu Mama kamu atau saya akan pukul kamu lagi," kata pelaku saat diuraikan oleh Djuhandhani.
Korban diturunkan oleh pelaku di lokasi yang jauh dari rumahnya, hingga akhirnya bertemu dengan pamannya yang kemudian mengantarnya pulang. Kejadian ini dilaporkan ke Polres Gowa dengan dua Laporan Polisi (LP) yang berbeda.
Sebelumnya, pelaku IS alias Ismail Dg Mile ditangkap di wilayah Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Namun, saat dibawa untuk menunjukkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mencari barang bukti, pelaku berupaya melawan dan memberontak.
"Kami terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan mengarahkan tembakan ke bagian kaki sebelah kanan pelaku, karena dia memberontak dan berusaha melawan petugas," ujar Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar yang memimpin penangkapan.
Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis sebelum akhirnya dibawa kembali ke Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
