Korban Cabut Laporan, Polres Barru Hentikan Kasus Sobis Rp151 Juta

Akbar
Kasi Humas Polres Barru, Iptu Sulpakar. Foto: Akbar

Korban Terima Pengembalian Kerugian

Sedangkan, Korban berinisial H (55) yang dikonfirmasi juga membenarkan bahwa pelaku saat itu telah mengembalikan uang sebesar 151 juta sehingga ia mencabut laporannya.

"Sudah lama sekali ini pak, saat itu saya memang yang minta untuk cabut itu laporan karena pelaku mau mengembalikan uang saya," katanya yang dikonfirmasi lewat telepon.

Ia menambahkan, terkait kasus ini yang kembali menghebohkan terkait isu pelaku bebas karena bayar polisi ditepisnya.

"Jadi informasi yang beredar (pelaku bebas setelah bayar polisi) itu tidak benar," tegasnya.

Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network