Muammar menegaskan, tindakan dalam video oknum dosen UIM meludahi kasir perempuan di Makassar tersebut tidak dapat dibenarkan dan berpotensi mencoreng nama baik institusi.
“Perilaku seperti di video itu jelas tidak pantas dan tidak manusiawi. Kami akan memberikan sanksi sesuai aturan kampus,” ujarnya.
Dia juga menjelaskan bahwa AS merupakan dosen berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperbantukan sebagai tenaga pengajar di Fakultas Pertanian UIM Makassar, bukan dosen yayasan.
“Statusnya dosen negeri yang diperbantukan di kampus. Jadi prosedurnya akan kami bahas lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
