Narkoba: 51 Tersangka Diamankan
Dalam penanganan narkotika, Polres Pangkep menangani 34 kasus sepanjang 2025 dengan total 51 tersangka. Sebagian besar kasus telah diselesaikan, sementara dua kasus masih dalam proses penyidikan.
Barang bukti yang diamankan antara lain 24 gram sabu, 1.177 butir obat terlarang, dan 2,83 gram zat sintetis lainnya.
Di sektor lalu lintas, jumlah kecelakaan meningkat dari 293 kasus pada 2024 menjadi 314 kasus di 2025. Namun, angka korban meninggal dunia justru menurun dari 49 orang menjadi 47 orang.
Menariknya, meski jumlah pelanggaran yang ditilang menurun, nilai denda justru melonjak dari Rp 16,1 juta menjadi Rp 33,1 juta seiring penerapan tilang elektronik.
Menutup tahun 2025, Polres Pangkep memaksimalkan pengamanan Natal dan Tahun Baru dengan mengerahkan 408 personel gabungan.
Sementara itu, penanganan kecelakaan laut masih terus berjalan dengan melibatkan pemeriksaan ahli dan koordinasi lintas instansi.
Kapolres Pangkep menegaskan, pihaknya akan menjadikan capaian 2025 sebagai pijakan untuk memperkuat penegakan hukum dan pelayanan publik di tahun 2026.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
