PANGKEP, iNewsCelebes.id - Seorang anggota DPRD Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan bermodus proyek fiktif dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Kasus tersebut kini tengah diselidiki Satreskrim Polres Pangkep sejak laporan resmi masuk pada 23 Desember 2025.
Kanit Tipiter Satreskrim Polres Pangkep, Ipda Azwin Mubarok, mengatakan perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan awal dengan fokus pada pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi.
“Telah terjadi laporan dengan terlapor merupakan tokoh publik, yakni anggota dewan. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan,” ujar Azwin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/1/2026).
Berdasarkan laporan polisi, pelapor inisial RS (40) mengaku mengalami kerugian setelah dijanjikan sejumlah proyek pekerjaan oleh terlapor inisial B. Namun, proyek yang dijanjikan itu diduga fiktif dan tidak pernah ada.
“Dari keterangan awal pelapor, proyek tersebut disebutkan tidak pernah ada. Tapi proyek apa saja dan bagaimana mekanismenya, itu masih kami dalami,” kata Azwin.
Ia mengungkapkan, nilai kerugian yang dilaporkan korban mencapai ratusan juta rupiah. Dalam laporan awal, kerugian ditaksir sekitar Rp 187.500.000. Meski demikian, angka tersebut belum dapat dipastikan karena masih menunggu hasil pemeriksaan seluruh saksi.
“Kurang lebih kerugian yang dilaporkan sekitar Rp 187 juta. Namun ini masih dalam tahap pembuktian, kami belum bisa menyimpulkan nominal pastinya sebelum semua saksi diperiksa,” ujarnya.
Menurut Azwin, terlapor diduga mengiming-imingi korban dengan proyek yang diklaim bisa dikerjakan. Namun hingga kini, polisi belum menemukan kejelasan terkait keberadaan proyek tersebut.
“Terlapor disebut menjanjikan ada proyek yang bisa dikerjakan. Tapi proyek apa dan dari mana sumbernya, itu yang masih kami dalami,” ungkapnya.
Saat ini, penyidik telah memeriksa satu hingga dua orang saksi, termasuk pelapor dan satu saksi lainnya. Sementara itu, sejumlah saksi tambahan belum diperiksa karena masih terkendala kehadiran.
“Beberapa saksi sudah kami periksa. Saksi lain masih menunggu karena ada kendala untuk didatangkan ke kantor,” jelas Azwin.
Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap terlapor belum dilakukan karena penyidik masih memprioritaskan pemeriksaan saksi-saksi untuk menguatkan unsur pidana.
“Untuk terlapor, belum kami panggil. Pemeriksaan terlapor dilakukan pada tahap akhir setelah seluruh saksi diperiksa dan dilakukan gelar perkara,” katanya.
Selain itu, polisi juga masih mendalami cara penyerahan uang yang diduga terkait penipuan tersebut, apakah dilakukan secara tunai atau melalui transfer.
“Untuk mekanisme penyerahan uang, apakah cash atau transfer, itu juga masih kami dalami,” pungkas Azwin.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
