Ia juga menilai keberadaan Tim Lacak berpotensi tumpang tindih dengan sistem pendataan fakir miskin yang selama ini telah dijalankan oleh camat, lurah, kepala desa, RT, RW hingga kepala dusun.
“Ironisnya, aparat wilayah ini sudah bertahun-tahun melakukan pendataan dan verifikasi warga miskin, sering kali tanpa dukungan anggaran memadai. Kini justru muncul program baru dengan anggaran besar, tetapi nilai tambahnya belum jelas,” katanya.
Di tengah tuntutan transparansi publik dan efisiensi anggaran, Ando mendesak Pemerintah Kabupaten Gowa dan DPRD setempat untuk membuka secara terang-benderang penggunaan anggaran Tim Lacak.
“Publik berhak memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan secara rasional, terukur, dan benar-benar berpihak pada masyarakat miskin, bukan sekadar menambah struktur dan biaya baru,” pungkasnya.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
