Curi 16 Tabung Gas Elpiji, Empat Remaja di Jeneponto Dicokok Polisi

Nirwan
Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto mengungkap dua kasus pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram di wilayah Kecamatan Binamu. Foto: Nirwan

Dari hasil penyelidikan intensif, Tim Pegasus Resmob yang dipimpin Aiptu Abd Rasyad memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku.

Polisi kemudian mengamankan seorang remaja berinisial AP (16). Dari hasil pengembangan pemeriksaan, petugas kembali menangkap tiga remaja lainnya, yakni AR (14), KR (14), dan MF (14). Keempatnya merupakan warga Kecamatan Binamu.

Polisi juga menyita barang bukti berupa 16 tabung gas elpiji 3 kilogram kosong hasil curian, masing-masing sembilan tabung milik Chandra dan tujuh tabung milik Siti Chadidja.

Selain itu, satu unit kamera pengawas (CCTV) milik korban pada kasus pertama turut diamankan.

“Motif para pelaku adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan menjual hasil curian,” jelas AKP Nurman.

Editor : Muhammad Nur

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network