Dari hasil penyelidikan intensif, Tim Pegasus Resmob yang dipimpin Aiptu Abd Rasyad memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku.
Polisi kemudian mengamankan seorang remaja berinisial AP (16). Dari hasil pengembangan pemeriksaan, petugas kembali menangkap tiga remaja lainnya, yakni AR (14), KR (14), dan MF (14). Keempatnya merupakan warga Kecamatan Binamu.
Polisi juga menyita barang bukti berupa 16 tabung gas elpiji 3 kilogram kosong hasil curian, masing-masing sembilan tabung milik Chandra dan tujuh tabung milik Siti Chadidja.
Selain itu, satu unit kamera pengawas (CCTV) milik korban pada kasus pertama turut diamankan.
“Motif para pelaku adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan menjual hasil curian,” jelas AKP Nurman.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
