Meski sebagian pelaku masih di bawah umur, Polres Jeneponto memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami tetap memproses perkara ini dengan mengedepankan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak serta memperhatikan aspek perlindungan anak,” tegasnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta pengamanan lingkungan untuk mencegah tindak kejahatan serupa.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
