Curi 16 Tabung Gas Elpiji, Empat Remaja di Jeneponto Dicokok Polisi

Nirwan
Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto mengungkap dua kasus pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram di wilayah Kecamatan Binamu. Foto: Nirwan

Meski sebagian pelaku masih di bawah umur, Polres Jeneponto memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tetap memproses perkara ini dengan mengedepankan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak serta memperhatikan aspek perlindungan anak,” tegasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta pengamanan lingkungan untuk mencegah tindak kejahatan serupa.



Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network