Di kota tersebut, korban menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit untuk memperoleh visum sebagai bagian dari proses hukum.
Eko menegaskan, langkah hukum yang ditempuh kliennya merupakan upaya mencari keadilan serta bentuk penolakan terhadap segala bentuk kekerasan, khususnya terhadap perempuan.
Pihaknya menyatakan akan mengawal perkara ini secara profesional dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Polda Sulsel terkait perkembangan penyelidikan. Sementara itu, Ricky Pratama juga belum memberikan klarifikasi secara langsung kepada publik.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
