Terbukti Terima Setoran dari Bandar, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara di PTDH

LeoMN
Kasat Reserse Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi disanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Foto: LeoMN

Meski demikian, keputusan sidang tetap diambil berdasarkan hasil pembahasan seluruh unsur dalam komisi sidang etik, termasuk ketua komisi, wakil ketua, anggota komisi, penuntut, serta mempertimbangkan saran hukum dari Bidang Hukum Polda Sulsel.

“Dengan keyakinan kami ketua komisi, wakil ketua, komisi sidang lainnya serta penuntut, termasuk saran hukum dari Bidkum, maka kami menyimpulkan dan mengambil keputusan sebagaimana yang telah disampaikan,” tambahnya.

Polda Sulsel menegaskan bahwa putusan ini merupakan bentuk komitmen institusi Polri dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas organisasi. Tindakan tegas akan diberikan kepada setiap personel yang terbukti menyalahgunakan kewenangan, terlebih yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.



Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network