Meski demikian, keputusan sidang tetap diambil berdasarkan hasil pembahasan seluruh unsur dalam komisi sidang etik, termasuk ketua komisi, wakil ketua, anggota komisi, penuntut, serta mempertimbangkan saran hukum dari Bidang Hukum Polda Sulsel.
“Dengan keyakinan kami ketua komisi, wakil ketua, komisi sidang lainnya serta penuntut, termasuk saran hukum dari Bidkum, maka kami menyimpulkan dan mengambil keputusan sebagaimana yang telah disampaikan,” tambahnya.
Polda Sulsel menegaskan bahwa putusan ini merupakan bentuk komitmen institusi Polri dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas organisasi. Tindakan tegas akan diberikan kepada setiap personel yang terbukti menyalahgunakan kewenangan, terlebih yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
