Geger! Modus Pengiriman Barang ke Merauke, Wanita di Makassar Tipu Belasan Orang Rp616 Juta

LeoMN
Markas Polda Sulawesi Selatan. Foto: Dok

Dalam mengelabui korbannya, pelaku menjanjikan keuntungan sebesar 50 persen dari setiap pengiriman.

"Dia iming iming keuntungan 50% setiap pengiriman barang ke Marauka yang awal penyetoran dananya sekitar bulan desember 2025 dan terakhir Bulan Maret 2026, tertapor tidak lagi memberikan keuntungan," jelasnya.

Seluruh korban disebut sempat berupaya menagih kepada terduga pelaku namun hanya dijanji tanpa realisasi.

"Tetapi hanya menjanjikan akan mengembalikan modal awal beserta keuntungan yang dijanjikan oleh terlapor," tegasnya.

Editor : Muhammad Nur

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network