Geger! Modus Pengiriman Barang ke Merauke, Wanita di Makassar Tipu Belasan Orang Rp616 Juta

LeoMN
Markas Polda Sulawesi Selatan. Foto: Dok

Oleh karena itu korban melaporkan hal tersebut ke Polda Sulsel. Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol, Setiadi Sulaksono, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya baru masuk mas nanti saya check segera kita tindak lanjuti,” singkatnya kepada wartawan.

Laporan tersebut diketahui tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor STTLP/B/388/IV/2026/SPKT/Polda Sulawesi Selatan yang diterbitkan pada 15 April 2026.

 

Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network