Polisi Ringkus Pencuri Tas Berisi HP dan Voucher di Makassar, Rugikan Korban Rp28 Juta

Ardi Wira
Polisi Ringkus Pencuri Tas Berisi HP dan Voucher Rp28 Juta di Makassar. Foto: Ardi Wira

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengambil tas korban saat melihat kendaraan terparkir dengan tas yang tergantung.

“Pelaku melihat tas tergantung di motor, lalu dengan cepat mengambil dan meninggalkan lokasi,” kata Irzal.

Setelah mencuri, pelaku membawa barang tersebut ke Makassar dan menjual dua unit handphone serta voucher pulsa dengan total sekitar Rp 3 juta. Sementara satu unit handphone lainnya digunakan untuk keperluan pribadi.

“Satu unit HP Samsung A16 digunakan sendiri oleh pelaku, sedangkan surat-surat dibuang di sekitar Jalan Veteran Selatan,” ungkapnya.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A16 warna silver. Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polsek Moncongloe Polres Maros untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network