Arisan Lelang Fiktif di Pangkep, IRT Rugi Rp15,5 Juta

Udin Syaharuddin
Kasus arisan fiktif terungkap di Kabupaten Pangkep. Foto: Udin Syahrudin

Saat ini, total kerugian yang dialami korban mencapai Rp15,5 juta. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.

“Sejauh ini baru satu korban yang melapor, namun tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya,” kata Imran.

Ia menambahkan, penyidik telah melakukan berbagai langkah, termasuk pemanggilan saksi, pemeriksaan terhadap korban dan terlapor, serta pemberian surat perkembangan hasil penyidikan (SP2HP).

Meski telah dua kali dimintai keterangan, terlapor belum ditahan karena kasus masih dalam tahap penyelidikan.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi atau arisan dengan keuntungan tidak wajar, terutama yang dilakukan secara online.

Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network