Riwayat Overstay Terungkap! Jamaah Haji Asal Polman Dicekal di Bandara Hasanuddin Makassar

LeoMN
Suasana pelaksaan haji. Foto : iNews Media Group

Menurut Lukman, pihak Kemenhaj Polman telah memberikan penjelasan kepada RS terkait keputusan pencekalan tersebut dan jamaah bersangkutan menerima keputusan dari otoritas Saudi.

"Terkait pencekalan itu, kita dapat informasi sampai 10 tahun. Kita juga sudah menyampaikan kepada jemaah, dia menerima keputusan itu, sementara kita juga menunggu keputusannya, apakah mau menunggu atau melimpahkan sama keluarganya," tutupnya.



Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network