Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan kedua pelaku melakukan penyerangan terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis parang.
"Adapun dari hasil rekaman CCTV bawa saja kedua pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebilah Parang di salah satu cafe di Jalan domba," ungkap Syuryadi.
Syuryadi melanjutkan, akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka di bagian kepala, tangan, dan lengan. "Adapun luka yang dialami oleh korban berada di kepala serta tangan dan lengan korban," lanjut dia.
Syuryadi menambahkan, dari tangan pelaku turut disita barang bukti parang untuk menebas korban. Para pelaku beserta barang bukti pun telah diserahkan ke Polsek Makassar untuk diproses hukum.
"Barang bukti yang kami amankan berupa sebilah parang dan sarungnya. Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Polsek Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tutup Syuryadi.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
