Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 11 juta. "Delapan batang pipa tembaga ditarik satu per satu melalui celah di pagar sebelum akhirnya dijual dengan total kerugian korban Rp 11 juta," tutur Tri Husada.
Tri Husada menyebut ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Mamajang. Ketiga pelaku mengakui pipa tembaga tersebut telah dijual kepada seseorang yang masih dilakukan penyelidikan, kemudian hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Hasil penjualan pipa tembaga digunakan para pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kami juga masih melakukan penyelidikan guna mencari barang bukti yang telah dijual para pelaku," pungkas Tri Husada.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
