Ngaku Pegawai BUMN Pupuk Indonesia, IRT di Gowa Diduga Tipu Korban Rp220 Juta

Nirwan
Modus sebagai Pegawai BUMN Pupuk Indonesia, IRT di Gowa ditangkap Polisi. Foto: Nirwan

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di wilayah Kabupaten Gowa.

Tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan NQ tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya sebagaimana yang dilaporkan korban.

Saat ini, NQ telah diamankan Unit Resmob Polres Kolaka Timur dan di bawa ke Polres Kolaka Timur  untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa.

Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network