Ricuh Konstatering Lahan di Kompleks Aditarina Manggala, Polisi Lepaskan Gas Air Mata

LeoMN
Ricuh Konstatering Lahan di Kompleks Aditarina Manggala. Foto: LeoMN

Ia menilai penolakan warga dipicu kesalahpahaman yang menganggap kegiatan tersebut sebagai eksekusi lahan.

"Mereka berpikir bahwa ini adalah eksekusi, tapi ini bukan. Ini bukan eksekusi, ini hanya pengukuran saja," jelasnya.

Arya mengatakan pengukuran dilakukan berdasarkan permohonan pihak yang mengklaim memiliki sertifikat atas lahan tersebut.

"Berdasarkan permohonan dari yang mempunyai sertifikat penduduk tanah tersebut. Kalau persoalannya sebenarnya sudah lama," katanya.

Ia mengakui sebagian warga telah lama menempati kawasan itu. Namun, menurutnya, hingga kini belum terdapat bukti kepemilikan yang sah dari sebagian penghuni, sementara pihak lain memiliki dasar hukum berupa sertifikat sehingga proses hukum tetap berjalan.

"Tapi ada pihak lain yang memang bisa menunjukkan alasannya, sehingga itulah yang menjadi bagian untuk dilakukan," tegasnya.

Arya menjelaskan konstatering merupakan tahapan yang harus dilakukan sebelum pelaksanaan eksekusi oleh pengadilan. Objek yang diukur memiliki luas sekitar 30 hektare yang mencakup kawasan permukiman, sawah, dan rumah warga.

"Dalam rangka melaksanakan kegiatan eksekusi ke depannya tentu harus ada pengukuran tanah terlebih dahulu. Luasnya sekitar 30 hektare. Tanahnya tidak hanya perumahan, ada juga sawah dan rumah," tuturnya.

Terkait warga yang sempat diamankan, Arya memastikan tidak ada yang ditahan. Mereka hanya dipisahkan sementara dari kerumunan untuk mencegah terjadinya provokasi.

"Tidak ada yang ditahan, tidak ada yang dibawa ke kantor. Cuma diajak bicara supaya tidak ada provokasi," ujarnya.

Ia menyebut informasi yang berkembang mengenai adanya pembongkaran rumah atau eksekusi lahan menjadi salah satu pemicu penolakan warga.

"Karena provokasi kan katanya rumahnya mau dirusak atau mau dieksekusi. Tidak ada semua itu," ungkap mantan Kapolres Metro Depok tersebut.

Editor : Muhammad Nur

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network