Polda Sulsel Bongkar Dugaan TPPO di Sidrap, 11 Korban Dipaksa Jalankan Online Scam

LeoMN
Polda Sulsel Bongkar Dugaan TPPO di Sidrap, 11 Korban Dipaksa Jalankan Online Scam. Foto: LeoMN

Kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/3/VII/2026/SPKT/Ditres PPA dan PPO/Polda Sulsel tertanggal 24 Juli 2026. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Makassar.

“Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi ekonomi terhadap anak, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta ketentuan pidana lainnya yang berkaitan dengan perkara tersebut,” pungkasnya.

 

 

 

Editor : Arham Hamid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network