Iptu Abdillah Makmur Raih Doktor Hukum UMI, Gagas Integrasi Bukti Ilmiah dalam Penyidikan

LeoMN
Iptu Abdillah Makmur Raih Doktor Hukum UMI. Foto: LeoMN

Atas temuan tersebut, Abdillah menawarkan model konseptual Integrated Scientific Proof System (ISPS). Model ini mengintegrasikan hasil pemeriksaan dari berbagai fungsi, seperti identifikasi, kedokteran forensik, laboratorium forensik dan digital forensik.

"Novelty penelitian saya bukan pada Scientific Crime Investigation karena metode tersebut telah lama dikenal dan diterapkan. Kebaruannya terletak pada gagasan untuk mengintegrasikan hasil pembuktian ilmiah dari berbagai fungsi tersebut melalui model konseptual Integrated Scientific Proof System, sehingga pembuktian tidak berjalan secara parsial tetapi membentuk satu konstruksi pembuktian yang utuh menuju kebenaran materiil," ujar Abdillah.

Abdillah menyebut gagasan tersebut memiliki tiga kontribusi bagi Polri, yakni konseptual, institusional dan operasional. Secara konseptual, penelitian melahirkan model ISPS, sedangkan secara institusional dapat menjadi bahan akademik untuk pengembangan kebijakan internal dan standar operasional penerapan SCI.

Sementara secara operasional, model tersebut diharapkan memperkuat koordinasi dan integrasi antarunsur pembuktian ilmiah dalam proses penyidikan.

Abdillah menilai penyidikan modern perlu mengubah paradigma pengungkapan kejahatan yang terlalu bergantung pada pengakuan. Pembuktian harus semakin diperkuat dengan pendekatan berbasis ilmu pengetahuan atau evidence-based investigation.

"Perkembangan kejahatan selalu bergerak mengikuti perkembangan masyarakat dan teknologi. Karena itu, kemampuan penegak hukum juga harus terus berkembang. SCI harus mampu mengikuti perkembangan hukum, ilmu pengetahuan, teknologi digital, bahkan perkembangan kecerdasan buatan, tanpa meninggalkan prinsip legalitas, objektivitas dan perlindungan hak asasi manusia," katanya.

Editor : Arham Hamid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network