Menurut Ridwan, Andi Sose merupakan residivis yang sebelumnya pernah ditangkap karena melakukan kasus pencurian di Kota Makassar.
"Pelaku merupakan residivis dalam kasus serupa," sebutnya.
Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa handphone dan sepeda motor milik korban. Barang bukti tersebut selanjutnya dibawa ke Posko Jatanras Satreskrim Polres Maros untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
