Selain menggunakan masker, masyarakat diminta menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau memakai hand sanitizer.
Warga juga diimbau menerapkan etika batuk dan bersin, mencukupi kebutuhan air minum, serta menjaga daya tahan tubuh dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang, berolahraga ringan, dan beristirahat yang cukup.
Masyarakat juga disarankan menghindari paparan sinar matahari langsung dengan menggunakan pelindung seperti payung atau topi, serta mengenakan pakaian yang nyaman dan menyerap keringat.
Pemerintah mengingatkan warga agar segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami gangguan kesehatan yang diduga berkaitan dengan polusi udara.
Melalui langkah pencegahan tersebut, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap perubahan kualitas udara dan dapat mengurangi risiko gangguan kesehatan, khususnya pada sistem pernapasan.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
