Sengketa Tanah Warisan, Pria di Barru Tikam Kerabat Sendiri

Akbar
Perselisihan sengketa tanah warisan berujung aksi berdarah di Kabupaten Barru. Foto: Akbar

Lebih jauh ia katakan, Adapun barang bukti yang diamankan saat ini di antaranya satu bilah badikpanjang sekitar 20 sentimeter, beserta sarung berwarna kuning kecokelatan keemasan. 

"Selain itu, juga mengamankan satu bilah parang sepanjang kurang lebih 40 sentimeter beserta sarung berwarna putih serta satu batang kayu." Jelas Edi. 

Dirinya juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan keluarga maupun sengketa tanah warisan dengan tindakan kekerasan.

"Saya juga mengimbau kepada Masyarakat agar mengedepankan musyawarah serta menempuh jalur hukum apabila terjadi perselisihan." tutup Kasi Humas Polres Barru

Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network