Beruntung, tidak ada korban jiwa, namun pengemudi dan beberapa orang temannya mengalami luka luka dan kini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Kabupaten Pinrang.
Sedangkan, akibat benturan keras mobil bernomor polisi DD 1687 XX ini mengalami rusak parah di bagian depan.
Kasus ini kini ditangani oleh Satlantas Polres Pinrang, sementara mobil ditahan polisi. Pihak kepolisian rencananya akan memanggil kedua orang tua pelajar tersebut untuk diberikan pembinaan.
Kasatlantas Polres Pinrang AKP Agussalim Akib mengatakan detail kecelakaan tersebut.
"Pengemudi atas nama Novi umur 14 tahun seorang pelajar. Ia ditemani 2 temannya. Karena tidak dapat menguasai kendaraannya, sehingga oleng terbalik," ungkap AKP AGUSSALIM.
Akibat kejadian ini, pengemudi bernama Novi terluka cukup parah hingga harus dirawat di rumah sakit.
"Pengendara Novi dirawat di RS karena alami luka-luka," ujar Kasatlantas.
Di akhir wawancaranya, Kasatlantas Polres Pinrang mengimbau kepada orang tua agar tidak mengizinkan anak dibawa umur untuk mengemudikan kendaraan. Hal itu lantaran dapat membahayakan diri sang anak dan orang lain.
Editor : Hikmatul Uyun