get app
inews
Aa Text
Read Next : Bobol Rumah Kosong di Makassar, Pelaku Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Dan Uang Tunai

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembusuran Remaja di Makassar, Motif Dendam Tapi Salah Sasaran

Sabtu, 08 Maret 2025 | 16:56 WIB
header img
Tim Jatanras Tangkap Pelaku Penyerangan di Makassar. (Foto: Yohanes Plank)

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Seorang remaja berinisial RI (14) menjadi korban serangan busur panah oleh tiga orang yang berboncengan satu motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Polisi yang menyelidiki kasus ini telah menangkap dua pelaku.

"Kami sudah mengamankan dua dari tiga pelaku. Mereka berboncengan satu motor, satu sebagai pengendara, sementara dua lainnya membawa busur panah. Pelaku yang duduk di bagian belakang yang melepaskan panah ke arah korban," ujar Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, AKP Hamka, Jumat (7/3/2025).

Dua pelaku yang ditangkap adalah MA (17), yang diamankan di Kota Makassar, dan DD (15), yang ditangkap di Kabupaten Gowa. Insiden ini terjadi pada Jumat dini hari di Jalan Andi Djemma, Makassar.

Tak hanya menyerang RI hingga panah menancap di kakinya, para pelaku juga sempat mengancam beberapa warga sekitar.

"Setelah menyerang korban, mereka kembali mengancam beberapa remaja di dekat lokasi kejadian," kata Hamka.

Polisi mengungkapkan bahwa motif serangan ini adalah dendam terhadap warga sekitar, tetapi pelaku salah sasaran.

"Pelaku menyimpan dendam karena merasa jalannya pernah dihalangi. Namun, korban yang mereka serang ternyata tidak ada hubungannya," jelas Hamka.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan anak panah yang masih tertancap di kaki korban. Sementara itu, ketapel yang digunakan pelaku telah dibuang ke kanal.

"Kami menemukan anak panah di tubuh korban, sementara ketapel yang digunakan sudah dibuang oleh pelaku," pungkasnya.

Editor : Leo Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut