Istri Plt Sekda Gowa Diperiksa Polisi, Dicecar 30 Pertanyaan soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
GOWA, iNewsCelebes.id - Istri Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa berinisial SF menjalani pemeriksaan di Polresta Gowa terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) yang dilayangkan mantan Sekda Gowa, Andy Azis.
SF diperiksa sebagai pihak terlapor oleh penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polresta Gowa, Rabu (2/9/2026).
Pemeriksaan berlangsung selama hampir enam jam, sejak sekitar pukul 14.30 WITA hingga pukul 20.00 WITA.
Dalam pemeriksaan tersebut, SF dicecar sekitar 30 pertanyaan oleh penyidik.
Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi laporan yang dibuat Andy Azis.
“Penyidik kami telah melakukan interogasi, wawancara, atau pengambilan keterangan klarifikasi terhadap terlapor yang telah datang memenuhi undangannya pada hari ini,” kata Alfian.
Salah satu materi yang didalami penyidik adalah unggahan di media sosial yang kemudian disebut muncul dalam status WhatsApp SF.
Unggahan tersebut diketahui telah dihapus atau ditarik kembali.
“Dari awal kami menanyakan sehubungan dengan laporan daripada pelapor terkait status WhatsApp yang sempat di-upload pada status WhatsApp terlapor yang kemudian diketahui dihapus atau ditarik kembali,” ujar Alfian.
Menurut Alfian, SF telah memberikan penjelasan mengenai kronologi hingga unggahan tersebut muncul di status WhatsApp miliknya.
SF juga menyampaikan alasan terkait kemunculan unggahan tersebut.
“Menurut keterangan terlapor, ada sesuatu yang dianggap oleh terlapor di luar dari atau ketidaksengajaan,” katanya.
Editor : Muhammad Nur