Pesta Miras Bawa Senjata Jenis Airsoft Gun, Pria di Makassar Diciduk Polisi

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Tim Patroli Perintis Presisi Polda Sulawesi Selatan membubarkan pesta minuman keras tradisional jenis ballo di Jalan Dakwah, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, pada Kamis (02/05) malam kemarin.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AJ (58) yang kedapatan membawa senjata jenis airsoft gun lengkap dengan lima butir peluru tanpa izin resmi.
Pria tersebut diketahui merupakan petugas pengawas kebersihan tingkat kecamatan dan langsung diserahkan ke Polsek Wajo bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ps. Panit 2 Perintis Presisi, Aiptu Syamsul Rijal, menjelaskan bahwa saat patroli rutin di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar, pihaknya menemukan sekelompok warga yang tengah menggelar pesta miras.
“Saat kami lakukan pemeriksaan, ditemukan satu orang yang membawa senjata airsoft gun ilegal. Kami langsung amankan dan serahkan ke Polsek Wajo,” ujarnya.
Kepada polisi, AJ mengaku membawa senjata tersebut sebagai alat pertahanan diri. Ia juga mengaku mendapatkan airsoft gun itu dari seseorang setelah memesannya secara online.
Kapolsek Wajo, Kompol Muhammad Idris, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima penyerahan pelaku dan barang bukti dari tim Patroli Perintis Polda Sulsel.
“Saat penggeledahan, senjata tersebut ditemukan di pinggang pelaku. Berdasarkan pengakuan awal, senjata itu dibawa untuk berjaga saat mengantar temannya ke daerah rawan,” ujar, Kapolsek Wajo, Kompol Muhammad Idris pada wartawan. Jumat, (02/05).
Editor : Leo Muhammad Nur