Waspada! Uang Palsu Pecahan Rp50 Ribu Marak di Sinjai, Polisi Lakukan Penyelidikan

SINJAI, iNewsCelebes.id - Peredaran uang palsu (upal) kembali meresahkan warga Kabupaten Kabupaten Sinjai.
Kali ini, disalah satu kios Milik Dedi yang berada di Jalan Tondong, Kecamatan Sinjai Utara menjadi sasaran pelaku, Minggu (1/6/2025) malam.
Dalam kejadian itu, Polisi langsung mendatangi korban kasus peredaran uang palsu tersebut. Dedi merupakan korban peredaran uang palsu dengan pecahan Rp50 ribu.
“Kita sudah datangi korban, untuk dimintai keterangannya,” kata Kanit 4 Kamneg Opsnal Intelkam Polres Sinjai, Ipda Sukandi W Dehi.
Selanjutnya kata Ipda Sukandi, pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut.
“Setelah kita ambil keterangan korban, kita akan melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus ini,” ujarnya.
Sementara itu, Dedi mengaku kejadian tersebut berlangsung sekitar sepekan lalu. Uang palsu tersebut kini ia tempel di lemari etalase kiosnya sebagai peringatan.
“Saya tidak kenal identitasnya, tapi ciri-cirinya saya masih ingat,” katanya.
Menurut Dedi, uang palsu itu tampak kusam dan memiliki tekstur berbeda dari uang asli.
“Sepertinya uang ini di-print menggunakan kertas HVS. Ada satu orang yang tunggu di motor, satu orang yang masuk untuk membeli rokok,” katanya.
Bukan hanya Dedi yang menjadi korban.
“Memang sudah marak. Ada juga penjual gorengan di sebelah yang mendapat uang palsu,” tutupnya.
Editor : Thamrin Hamid