Pelaku Curanmor Gasak 35 Motor di 4 Provinsi, Akhirnya Tertangkap di Gorontalo

GORONTALO. iNewsCelebes.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi berinisial IL (27). Senin (09/06).
IL ditangkap di Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, setelah dilaporkan korbannya di Polres Parigi Moutong, Polda Sulawesi Tengah.
Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Yos Guntur, mengatakan dalam kasus ini pihaknya memback up Polres Parigi Moutong. Pelaku yang kabur ke Gorontalo untuk menjual motor hasil curian akhirnya dibekuk.
“Tim berhasil mengamankan tersangka saat sedang duduk di atas motor Beat Street warna coklat tanpa nomor polisi,” ujar Kombes Pol Yos Guntur dalam keterangan rilisnya. Selasa (10/06/2025).
Modus pelaku dalam melancarkan aksinya, berpura-pura meminta tolong kepada korban untuk diantar dari Desa Taopa ke Desa Moutong. Di tengah perjalanan, pelaku berpura-pura menjatuhkan HP dan meminta korban turun.
"Saat korban lengah, pelaku mengancam dengan pisau dan membawa kabur motor milik korban," tutur Yos Guntur.
"Sementara dalam laporan kedua, pelaku mencuri uang tunai, kunci motor, dan kendaraan saat korban tertidur di kamar hotel," sambungnya.
Editor : Muhammad Nur