Pelaku Curanmor Gasak 35 Motor di 4 Provinsi, Akhirnya Tertangkap di Gorontalo

Lanjut Yos Guntur, pelaku telah mengakui telah beraksi dalam 36 TKP kejahatan lintas provinsi di Gorontalo, Sulut, Sulteng hingga Maluku Utara.
“Provinsi Gorontalo ada 15 TKP, Provinsi Sulawesi Tengah (Palu dan Parigi Moutong): 13 TKP, Sulawesi Utara (Manado dan Minahasa) 6 TKP, Maluku Utara (Ternate) 1 TKP, termasuk 2 unit handphone yang dicuri di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo," lanjutnya.
"Total kendaraan yang dicuri mencapai 35 unit sepeda motor berbagai merek, termasuk Vario, Mio, Beat, Revo, dan Scoopy,” jelasnya.
Dalam penangkapan ini, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 2 unit HP (Oppo dan Samsung), 3 kunci motor, 1 tas selempang, kartu ATM, SIM, buku tabungan, dan barang pribadi lainnya.
Untuk saat ini pelaku IL telah diserahkan ke Tim Opsnal Polres Parigi Moutong pada Selasa, 10 Juni 2025 pukul 01.00 WITA, bersama 1 unit motor hasil curian.
Editor : Muhammad Nur