Satpol PP Gowa Ancam Tutup Permanen Mie Gacoan, Richeese Factory, dan Cang Kuning Karena Ini
Senin, 16 Juni 2025 | 16:46 WIB

Selain itu, penertiban ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemkab Gowa dalam menertibkan usaha-usaha yang belum patuh terhadap aturan perizinan, sekaligus menciptakan iklim usaha yang tertib dan legal.
Faisal menambahkan, ketiga rumah makan tersebut kembali akan di buka jika benar benar telah melengkapi izin operasionalnya.
"Penutupan ini hanya sementara, dan baru akan dikembalikan dibuka jika ketiga rumah makan tersebit telah melengkapi Izinya," jelasnya.
Pihak manajemen ketiga rumah makan yang ditutup belum memberikan keterangan resmi terkait penutupan ini. Namun, Satpol PP Gowa memastikan akan membuka kembali operasional ketiganya bila seluruh syarat perizinan telah terpenuhi.
Editor : Muhammad Nur