Motif Penembakan Staf Desa di Gowa Terungkap, Dipicu Perebutan Warisan

Kondisi Korban Berangsur Pulih
Saat ini, kondisi korban dilaporkan telah membaik. "Korban mengalami luka tembak di sebelah kanan ketiak, tapi mereka berhasil diobati dan sekarang sudah mulai sembuh," jelasnya.
Sementara setelah penembakan, pelaku langsung melarikan diri keluar daerah. Dalam waktu kurang dari dua pekan, aparat berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya di Balikpapan.
"Resmob Polda Sulsel bersama Resmob Polres Gowa, kemudian bekerja sama dengan Polres Balikpapan, telah berhasil meringkus tersangka atas nama N di Jalan Imus, Payau, Gang Merpati No. 12, Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara, Balikpapan, Kalimantan Timur," tegasnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan mengakibatkan luka berat.
Editor : Leo Muhammad Nur