Ribuan Warga Gowa Deklarasi Damai Tolak Demonstrasi Anarkis

Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat adalah hak konstitusional yang dijamin undang-undang. Namun kebebasan tersebut harus diwujudkan dengan tanggung jawab moral dan etika sosial, bukan lewat provokasi atau tindakan anarkis.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh pemuda, mahasiswa, perwakilan partai politik, serta aparatur pemerintah dari desa hingga kelurahan.
Salah satu orator dari unsur tokoh masyarakat, Baharuddin Mangka, menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga damai tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah.
“Damai bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi kewajiban kita semua. Bila rakyat Gowa berdiri bersama, tidak ada provokasi yang bisa memecah persaudaraan,” tegas Baharuddin.
Editor : Muhammad Nur