get app
inews
Aa Text
Read Next : Truk Ekspedisi Terguling di Tanjakan Curam Barru, Polisi Ungkap Kondisi Sopir

Residivis Pencurian Beri Pacar Uang usai Gasak Tas Jemaah Masjid di Barru, Diciduk Polisi

Senin, 08 September 2025 | 18:43 WIB
header img
Pelaku pencurian tas jemaah Masjid Jami An-Nur, Kabupaten Barru, ditangkap Polisi di Pangkep. Foto: Akbar

Mustahil menyebut, pelaku membuang barang bukti tas tersebut di jembatan Bambu Runcing, Kabupaten Pangkep, dan memberikan uang hasil curian sebesar Rp600 ribu kepada pacarnya.

"Adapun barang bukti yang kami amankan berupa dua tas milik korban yang berisi dompet, uang tunai sebesar Rp600 ribu, serta satu unit handphone Infinix HOT 50i warna hitam." Terannya.

Berdasarkan penyelidikan awal, pelaku terungkap merupakan residivis kasus pencurian.

"Polisi juga mencatat bahwa Firman merupakan residivis kasus pencurian dan telah tiga kali keluar masuk Lapas Pangkep," pungkasn

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut