Tersangka Kerusuhan di Makassar Bertambah Jadi 53 Orang, Polisi Kejar Aktor Intelektual
Selasa, 16 September 2025 | 14:07 WIB

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana mengatakan, status perkara sejumlah tersangka anak sudah dinyatakan lengkap atau P21.
"Untuk tersangka pembakaran DPRD Kota yang anak-anak, ini kami sampaikan 3 orang ya, itu sudah p21, jadi sudah kita akan pindah kejaksaan baru hari ini," pungkas Kombes Arya Perdana.
Terkait aktor intelektual kata Arya, hingga saat ini pihak kepolisian dikatakan masih melakukan penyelidikan terkait jejak digital komunikasi dari para tersangka.
"Jadi setiap handphone yang mereka miliki itu akan kami buka, sehingga nanti akan dicari apakah ini ada keterkaitan dengan Para provokator," pungkasnya.
Editor : Muhammad Nur