RUU Perampasan Aset, Guru Besar UNM Prof Harris Arthur Hedar: 5 Pasal Kontroversi Sarat Multitafsir
Selasa, 16 September 2025 | 20:15 WIB

“Terakhir sosialisasi dan literasi hukum harus dikerjakan masif. Rakyat harus diedukasi agar tahu hak-haknya, sehingga tidak mudah ditakut-takuti. Karena ibarat pedang bermata dua, rakyat kecil bisa dikriminalisasi hanya karena lemah administrasi. Sedangkan orang kaya bisa melindungi aset dengan pengacara dan dokumen,” pungkasnya. (*)
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta