Pelaku Pembakaran di Masjid Syuhada 45 Maros Ditangkap, Aksi Serupa di Makassar dan Pangkep
MAROS, iNewsCelebes.id - Polisi mengungkap kasus pembakaran fasilitas masjid di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku berinisial RD (47), sopir asal Polewali Mandar, ditangkap setelah membakar lemari berisi mukena di Masjid Syuhada 45, Kecamatan Lau pada Senin dini hari, (16/09/2025) lalu.
“Alhamdulillah berhasil kita ungkap. Terkait tindak pidana perusakan atau pembakaran fasilitas masjid, pelaku sudah kita amankan,” kata Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, dalam press rilis, pada Rabu (1/10/2025).
Douglas menyebut pelaku masuk ke dalam masjid dengan cara memanjat jendela. RD sempat berusaha membakar pembatas saf, tapi gagal. Dia lalu menuju lemari penyimpanan mukena dan membakarnya menggunakan korek api.
Polisi kemudian menangkap pelaku di Masjid Al Markaz Al Islami Butta Toa, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Maros, pada Senin (3/9) sore. Dari tangan RD, polisi menyita barang bukti berupa peci putih dan kumpulan mukena.
"Hasil interogasi mengungkap bahwa RD juga mengakui telah melakukan pembakaran di dua lokasi lain, yakni Masjid Mujahidin Sudiang Kota Makassar, dan Masjid Syuhada 45 di Pangkep. Artinya, total ada tiga TKP yang dibakar oleh RD." jelas Douglas.
Editor : Muhammad Nur