get app
inews
Aa Text
Read Next : Jusuf Kalla Minta Semua Pihak Menahan Diri, Soroti Dampak Ekonomi Akibat Kericuhan Berlanjut

BREAKING NEWS Halim Kalla Adik JK Tersangka Korupsi Pembangunan PLTU Kalimantan Barat

Senin, 06 Oktober 2025 | 16:38 WIB
header img
Halim Kalla adik kandung Jusuf Kalla. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsCelebes.id – Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Polri telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat (Kalbar) 2x50 Megawatt periode 2008-2018. Salah satu dari empat tersangka tersebut berinisial HK, yang merupakan adik dari mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla.

Penetapan tersangka dilakukan pada Jumat, 3 Oktober 2025, setelah proses gelar perkara. Hal ini disampaikan oleh Kakortastipidkor Polri, Irjen Cahyono Wibowo, kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/10/2025).

Empat Tersangka dan Modus Total Loss

Kasus korupsi yang terjadi di Desa Jungkat, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah, ini menyeret empat nama, yaitu:

FM: Direktur PLN periode 2008-2009.

HK: Presiden Direktur PT BRN (Halim Kalla).

RR: Direktur Utama PT BRN.

HYL: Direktur Utama PT Praba.

Modus operandi kasus ini adalah pemufakatan yang terjadi sejak awal perencanaan untuk memenangkan pelaksanaan pekerjaan. Setelah kontrak ditandatangani, terjadi pengaturan-pengaturan yang menyebabkan pengerjaan mengalami keterlambatan dan adendum berulang hingga 2018.

“Akibat dari pekerjaan itu, pembangunannya mangkrak sampai saat ini dan sudah dinyatakan total loss oleh BPK,” terang Irjen Cahyono Wibowo.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut