Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Istri Dilaporkan, Plh Sekda Gowa Firdaus Ikut Diperiksa Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Curi Sepeda Jemaah Masjid Pakai Mobil Rental, Pria di Gowa Diringkus Polisi

Rabu, 29 Oktober 2025 | 13:16 WIB
  • author Nirwan
Curi Sepeda Jemaah Masjid Pakai Mobil Rental, Pria di Gowa Diringkus Polisi
Curi Sepeda Jemaah Masjid Pakai Mobil Rental, Pria di Gowa Diringkus Polisi. Foto: IST

Berbekal rekaman tersebut, Polsek Bajeng melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku bernama Bambang Hermanto di rumahnya di Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan pencurian sepeda dengan menggunakan mobil rental,” ujar Kapolsek Bajeng, Iptu M. Haris,kepada wartawan pada Rabu (29/10/2025).

Salah satu aksi pencurian lainnya juga dilakukan di sekitar tempat tinggalnya. Polisi kini tengah menelusuri kemungkinan adanya korban lain dari aksi serupa.

Pelaku kini ditahan di Unit Reskrim Polsek Bajeng dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara

Editor: Muhammad Nur

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut