get app
inews
Aa Text
Read Next : Kosmetik hingga Pakaian Thrifting, Bea Cukai Makassar Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp12 Miliar

Beroperasi Diam-Diam, Polisi Gerebek Gudang Rokok Ilegal di Polman

Kamis, 11 Desember 2025 | 13:45 WIB
header img
Polisi gerebek gudang rokok ilegal. Foto: Ist

POLMAN, iNewsCelebes.id – Polisi menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan rokok ilegal di Dusun Lemo Tua, Desa Kuajang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (10/12/2025).

Kapolsek Binuang, Iptu Rahman, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan. Pihaknya mengaku menemukan ratusan kardus berisi rokok tanpa izin resmi dari berbagai merek.

"Kita amankan, 167 dus Big Ben Bold dan 465 dus Road Race, dengan total lebih dari 300 ribu bungkus," kata Rahman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/12/2025).

Pihak kepolisian juga mengamankan rokok kadaluarsa dan sejumlah kendaraan di lokasi.

"Kami juga menemukan sekitar 40 dus rokok kadaluarsa di salah satu bangunan penyimpanan lain, serta dua kendaraan berupa mobil boks dan minibus Gran Max yang diduga digunakan untuk aktivitas bongkar muat," lanjutnya.

Gudang itu disebut selalu tertutup dan hanya beroperasi pada malam hari.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut