Beroperasi Diam-Diam, Polisi Gerebek Gudang Rokok Ilegal di Polman
Rahman menjelaskan indikasi pelanggaran semakin kuat setelah ditemukan ketidaksesuaian antara isi rokok dan pita cukai.
“Di kemasan tertulis 20 batang, sementara pita cukainya untuk 12 batang. Ini diduga ilegal, tetapi tetap perlu pemeriksaan ahli,” jelasnya.
Penyelidikan lebih lanjut kini ditangani oleh Satreskrim Polres Polman setelah koordinasi dilakukan dengan Kapolres Polman.
Sementara itu, penjaga gudang, Azis Daeng Ngawing, mengaku gudang tersebut telah beroperasi sejak Juli 2024. Ia mengungkapkan tidak mengetahui asal barang karena kedatangan rokok dilakukan malam hari dengan kontainer, sementara penjualan diurus oleh pihak sales yang tidak dikenalnya.
“Kalau tidak salah, rokok dijual ke wilayah pelosok Polman,” katanya.
Editor : Muhammad Nur