Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PBG
Advertisement . Scroll to see content

Eks Kajari Enrekang Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Terima Rp840 Juta dari Kasus Dana Baznas

Senin, 22 Desember 2025 | 17:54 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
Eks Kajari Enrekang Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Terima Rp840 Juta dari Kasus Dana Baznas
Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, Padeli sebagai tersangka kasus korupsi kasus Baznas Enrekang. Foto: Ist

Menurutnya, penyidikan perkara ini bermula dari adanya aduan masyarakat. Meski demikian, Anang belum menjelaskan konstruksi perkara itu secara detail.

"Aduan masyarakat ada dugaan transaksi dalam penanganan perkara ini. Nanti kita tunggu hasilnya," kata Anang.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan lima tersangka pemerasan dalam penanganan kasus ITE yang melibatkan warga negara asing (WNA). Salah satunya yaitu oknum jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten berinisial RZ. RZ sempat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. 

"Kami secara pribadi mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi karena ini merupakan koordinasi dan sinergi dan kolaborasinya sehingga langkah-langkah kejaksaan dalam membantu kita untuk membersihkan jaksa-jaksa yang bermasalah," ujar Anang.

Dia menjelaskan, penyidik kejaksaan sebetulnya sudah menyelidiki perkara tersebut sejak 17 Desember 2025. Bahkan, penyidik juga telah menetapkan dua tersangka.

Editor: Muhammad Nur

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut